Sabtu, 27 Oktober 2012


Sekilas tentang Desa Turirejo

Sebelumnya saya minta maaf, karna blog ini dibuat dengan mengambil data entri dari beberapa sumber. dan saya juga mengucapkan terimakasih atas data yang telah di informasikan dari berbagai sumber. baiklah untuk sekilas tentang desa turirejo yaitu :

Turirejo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Lawang , Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Berbatasan dengan Kelurahan Lawang di selatan, Desa Wonorejo di barat dan desa Sumberporong di Timur serta kabupaten Pasuruan di utara.
Di wilayah ini terdapat asrama Polisi Militer ( di wilayah Tawangsari). Areal persawahan di daerah ini tidak terlalu banyak, terdapat beberapa tempat budidaya burung walet, kebun buah naga, dan sebuah villa bernama Wisma Erni yang pernah menjadi ikon wilayah ini. Namun sayang,villa senilai kurang lebih Rp 2 miliar tersebut kini sudah tidak terurus lagi, kabarnya karena pemiliknya mengalami pailit. Di wilayah ini terdapat sebuah flyover penghubung jalur arteri Surabaya-Malang.
(sumber: id.wikipedia.org/wiki/Turirejo,_Lawang,_Malang)


SEJARAH / ASAL USUL DESA




Berdasarkan cerita rakyat, Desa Turirejo masih berupa hutan belantara yang kemudian datang seseorang yang bernama Mbah Suko yang melakukan babat alas di wilayah Barat Desa dan Mbah Gondo di wilayah Timur, bersama keluarga dan kerabat mereka hingga perkembangannya menjadi sebuah perkampungan atau pedesaan, sehingga sampai sampai saat ini terbentuk 4 (empat) wilayah pedukuhan.

Sedangkan asal usul kedua Tokoh Babat alas tersebut, sampai saat ini tidak diketahui secara jelas. Disamping itu belum diketahui pula sejak tahun berapa Desa Turirejo ini berdiri.
Nama Desa Turirejo sendiri berasal dari nama sebuah Dukuh di desa ini, yakni Dukuh Turi, yang menurut kepercayaan para tokoh masyarakat dianggap sebagai pancer / punjering Desa Turirejo (titik tengah Desa Turirejo), yang apabila ditinjau dari nama tersebut dapat diartikan Dukuh Turi yang Rejo (ramai).
(sumber: http://desa-turirejo.blogspot.com/2012/09/sejarah-asal-usul-desa.html)


Gambaran Umum Desa Turirejo



KONDISI GEOGRAFIS

1.      Desa Turirejo merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) Desa dan 2 (dua) Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Lawang, dengan batas-batas :
a.        Sebelah Utara       : Desa Jatisari dan Desa Sentul
b.        Sebelah Timur       : Desa Sumber Porong dan Desa Mulyoarjo
c.        Sebelah Selatan    : Kelurahan Lawang dan Desa Ketindan
d.        Sebelah Barat       : Desa Wonorejo
2.      Sedangkan struktur tanah Desa Turirejo merupakan jenis tanah litosal coklat. Luas wilayah Desa Turirejo ± 400 Ha. dengan perincian sebagai berikut :
a.     Tanah kering / pemukiman   : ± 139    Ha.
b.     Sawah                                     : ± 23      Ha.
c.      Tegal / perkebunan               : ± 178    Ha.
d.     Lain-lain                                  : ± 60      Ha.
3.      Secara administrasi Pemerintahan, Desa Turirejo terbagi atas 4 dukuh, yakni meliputi :
a.     Dukuh Turi                          : 2   RW 10    RT
b.     Dukuh Krajan                     : 2   RW 11    RT
c.      Dukuh Krajan Timur         : 2   RW 14    RT
d.     Dukuh Simping                 : 3   RW 17    RT
  Jumlah                                : 9   RW 52    RT

B.      KONDISI DEMOGRAFIS

1.      Jumlah Penduduk Desa Turirejo sampai dengan akhir tahun 2011  adalah :
a.     Laki – laki                            : 4.389 jiwa
b.     Perempuan                          : 4.470 jiwa
c.      Jumlah keseluruhan           : 8.859 jiwa
d.     Jumlah Kepala Keluarga     : 2.464 KK
2.      Sedangkan jumlah Penduduk menurut agama yang dianut adalah:
a.     Islam                              : 8.635    jiwa
b.     Katholik                         :      58    jiwa
c.      Kristen                          :    153    jiwa
d.     Hindu                             :       7    jiwa
e.     Budha                            :       6    jiwa
f.        Jumlah keseluruhan   : 8.859    jiwa

C.      Kondisi topografis

Secara topografi Desa Turirejo merupakan dataran dengan ketinggian rata - rata  ± 491 m dari permukaan laut, dengan kondisi tanah berbukit – bukit, permukaan tanah berwarna coklat dengan kemiringan lahan kurang dari ± 15 %. Suhu rata-rata ± 22º C s/d 32º C, dengan iklim tropis dan curah hujan rata-rata ± 200 mm/th.
(sumber:http://desa-turirejo.blogspot.com/2012/09/beranda.html)
Rencana Pembengunan Jangka Menengah Desa Turirejo Periode 2008-2023
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, utamanya dalam bab VI diatur mengenai perencanaan pembangunan desa dan hal hal lain yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan desa disusun secara berjangka yang meliputi rencana pembangunan jangka menengah desa yang disebut RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun.
Pemerintah Desa Turirejo di bawah pimpinan Kepala Desa yang bernama M. Suud telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 yang telah disahkan dalam berita acara tanggal 26 Februari 2008. Adapun maksud dan tujuan penyusunan RPJM Desa Turirejo ini adalah sebagai alat untuk mengukur hasil kerja pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dapat dipakai sebagai alat untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan masyarakat, sebagai pedoman tindakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, sebagai alat bagi pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, sebagai alat untuk mewujudkan visi dan misi desa dan sebagai sarana untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pengembangan desa.

Dalam dokumen RPJMD tersebut diuraikan dengan jelas tentang kondisi umum desa, Visi dan Misi Desa, Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, Isu strategis, Sasaran Strategis, Pemetaan Desa dilengkapi dengan program dan kegiatan yang dilakukan desa.
Berdasarkan hasil analisa internal maupun eksternal, maka sasaran yang hendak dicapai oleh desa Turirejo dalam 5 tahun ke depan terbagi dalam 3 bidang, antara lain bidang pelayananan yang meliputi terwujudnya pelayanan masyarakat yang efisien berkualitas, profesional dan partisipatif; tersedianya SDM aparat yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas; terpenuhinya tunjangan dan gaji perangkat desa sesuai standar kesejahteraan; tersedianya sarana dan prasarana yang memadai; tersedianya anggaran pembiayaan dalam seluruh program kegiatan pembangunan, baik swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun dari anggaran pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat.
Bidang pemberdayaan, yang meliputi berkembangnya lembaga kemasyarakatan mau pun lembaga ekonomi, sosial, budaya dan agama mandiri; ter wujudnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam segala aspek pembangunan, tersedia-nya anggaran pembiayaan dalam seluruh kegiatan pembangunan baik secara swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun anggaran dari pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat.
Bidang Pembangunan, yang meliputi meningkatnya profesionalisme aparat pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan, tersusunnya dokumen pola perencanaan program pembangunan yang terintegrasi dan terpadu serta tersedianya anggaran pembiayaan dalam seluruh kegiatan pembangunan, baik secara swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun dari pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat. Demikian sekelumit yang dapat diungkap dari RPJM Desa Turirejo 2008-2013.



Sekilas mungkin itu saja yang bisa disampaikan,,,,terima kasih

 


 

2 komentar: